Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Akan Keluarkan Perppu Pilkada Langsung

Kompas.com - 30/09/2014, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, dan akan mengajukannya ke DPR. Keputusan ini diambil setelah SBY melakukan konsolidasi dengan kader Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

"Berkaitan dengan itu, saya sedang siapkan perppu yang intinya perppu ini saya ajukan ke DPR," kata SBY di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

Menurut SBY, perppu tersebut akan diajukan ke DPR setelah dia memperoleh draf RUU Pilkada yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 26 September lalu. SBY akan menandatangani draf RUU itu terlebih dahulu. (Baca: PKS: Tak Ada Hal Genting, Perppu Pilkada Berpotensi Ditolak DPR)

SBY mengatakan, perppu ini akan mengatur bahwa pilkada dilakukan secara langsung dengan sejumlah perbaikan. (Baca: Demokrat: Belum Gawat, SBY Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada)

"Karena saya sungguh mendengarkan kehendak rakyat, maka kandungan utama dalam perppu ini pilkada langsung dengan perbaikan. Itu pintu masuk yang saya ajukan perppu-nya," ujar SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menyayangkan, opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang diperjuangkan Fraksi Demokrat tidak lolos para rapat paripurna pekan lalu. Hal ini menjadi alasan bagi Demokrat untuk walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada pekan lalu. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan "All Out", Pimpinan Fraksi Malah Suruh "Walk Out")

Sikap Demokrat ini menuai kecaman publik karena dianggap tidak memperjuangkan pilkada langsung. Emosi dan kekecewaan publik pun dilayangkan langsung kepada SBY melalui media sosial Twitter. (Baca: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com