Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi UU MD3 Ditolak, Koalisi Merah Putih Semakin Kuat di Parlemen

Kompas.com - 30/09/2014, 07:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto mengatakan, ditolaknya permohonan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD oleh Mahkamah Konstitusi semakin menguatkan posisi partai-partai Koalisi Merah Putih di parlemen. Menurut Heri, hal tersebut berpotensi mengganjal program-program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang memerlukan persetujuan DPR.

"Berbagai hal yang kaitannya dengan pengambilan keputusan di parlemen nanti akan menyulitkan koalisi Jokowi-JK di parlemen," ujar Heri, melalui pesan singkat, Selasa (30/9/2014).

Heri mencontohkan, salah satu yang kemungkinan akan diganjal adalah mengenai kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Heri menduga, kebijakan tersebut akan terhambat dan menimbulkan pro dan kontra di parlemen serta pembahasan RAPBN terkait itu.

"Jokowi-JK harus waspada. Pemerintahan ke depan bisa terhambat jika pimpinan DPR tidak dipegang koalisi Jokowi-JK," ujarnya.

Oleh karena itu, Heri menilai, Jokowi-JK seharusnya memperluas koalisinya agar tidak kalah suara di DPR. Jika jumlah partai koalisi saat ini tidak ditambah, dikhawatirkan hambatan tersebut menjadi kenyataan.

"Mumpung masih ada waktu sebelum pelantikan, harus fokus untuk mengajak partai lain untuk ikut serta dalam koalisi pemerintahan," kata Heri.

Sebelumnya, PDI-P mengajukan gugatan terhadap UU MD3 ke MK karena keberatan dengan peraturan yang menyebut ketua DPR tidak lagi dipilih dari partai pemenang pemilu. Namun, MK menolak gugatan itu. Maka dari itu, secara otomatis, kursi ketua DPR akan tetap dipilih berdasarkan kesepakatan anggota Dewan. Setiap partai nantinya akan mencalonkan lima nama pimpinan DPR dalam satu paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com