Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Haji Terkait Kasus Suryadharma Ali

Kompas.com - 26/09/2014, 13:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Dua mantan dirjen tersebut yaitu Slamet Riyanto dan Anggito Abimanyu. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Diperiksa sebagai saksi SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Jumat (26/9/2014).

Slamet Riyanto pernah menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga tahun 2013, kemudian digantikan oleh Anggito Abimanyu tahun 2014.

Selain Slamet dan Anggito, KPK juga menjadwalkan panggilan untuk pegawai negeri sipil Kementerian Agama bernama Sahlan Rosidi.

Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com