JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menampik anggapan bahwa dukungan partainya pecah dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dia mengingatkan agar semua anggota Fraksi Partai Demokrat di parlemen menaati arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung pilkada langsung.
"Insya Allah, Demokrat tetap kompak dalam hal seperti ini. Jelas, arahan dan perintah Ketum wajib dilaksanakan," ujar Amir di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (23/9/2014).
Amir menilai sikap Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan adalah opsi terbaik. Dia berharap opsi itu bisa didukung oleh mayoritas suara di parlemen.
Amir mengingatkan bahwa arahan SBY melalui akun YouTube sudah sangat jelas. Apa yang dikatakan SBY, sebut Amir, tidak akan berubah dan akan tetap menjadi sikap partai. "Kami satu kata dan perbuatan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.
Amir meminta agar publik melihat sikap resmi Partai Demokrat dari kebijakan yang diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat tak melakukan manuver pribadi dalam proses pemungutan suara RUU Pilkada. "Enggak boleh itu, harus disiplin," ucap dia.
RUU Pilkada akan disahkan secara bersamaan dengan RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Administrasi Pemerintahan pada sidang paripurna pada Kamis (25/9/2014) lusa. Pengesahan RUU Pilkada diperkirakan akan melalui voting sehingga suara setiap anggota dewan yang hadir akan sangat berpengaruh.
Saat ini, Koalisi Merah Putih mengklaim solid mendukung pelaksanaan pilkada tidak langsung. Koalisi itu terdiri dari Partai Golkar (106 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), Partai Amanat Nasional (46 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (38 kursi), dan Partai Gerindra (26 kursi). Sementara itu, koalisi pendukung pilkada langsung ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (94 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (28 kursi), dan Partai Hanura (17 kursi).
Posisi Partai Demokrat akan sangat menentukan dalam pemungutan suara RUU Pilkada itu. Partai tersebut memiliki 148 kursi di parlemen. DPP Partai Demokrat sebelumnya menyatakan mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat.
Apabila komposisi kedua kubu ini tidak berubah, pendukung pilkada langsung bisa mencapai 287 orang, sementara pilkada melalui DPRD sebanyak 273 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.