"Di satu sisi kita anut sistem negara kesatuan, tapi sekaligus berlakukan otonomi daerah, bahkan sejumlah provinsi sebagai daerah otsus, sistem pemerintahan otsus," ujar SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
SBY menuturkan, para pemimpin dunia mempertanyakan kontradiksi dua sistem itu. "Mereka bertanya pada saya, bagaimana mungkin Anda negara kesatuan tapi sekaligus menjalankan otonomi daerah. Apa tidak ada benturan, komplikasi begitu?" ucap dia.
SBY mengingatkan bahwa Indonesia lahir sebagai negara kesatuan. "Ingat itu. Bukan sistem negara federal atau juga seringkali kita tidak sadari ada distorsi dan deviasi dari semangat negara kesatuan," ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden SBY meminta adanya perbaikan dalam UU Pemda. Meski tidak menyebutkan secara rinci, tapi dia menilai Undang-undang Pemda saat ini justru menghambat efektivitas pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.