JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono sebagai saksi bagi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Don akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Kamis (11/9/2014).
Pemanggilan ini bukan kali pertama bagi Don. Sebelumnya, Don telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama pada Selasa (9/9/2014).
Ketika ditanya perihal pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, Don hanya bungkam. Begitu pula saat ditanya mengenai keterkaitannya dengan Jero.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, secara umum, pemanggilan para saksi dimaksudkan untuk membuktikan asumsi dakwaan yang dirumuskan penyidik. Namun, Bambang enggan membeberkan keterlibatan para saksi, termasuk Don, dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Jero.
"Tidak bisa diberitahukan sekarang bahwa orang ini terlibat untuk membuktikan ini dan macam-macam seperti itu. Nanti akan mengganggu proses penyidikan. Kalau saya bilang A, B, C, D, pasti orang lain akan menyiapkan alibinya," kata Bambang.
Selain memanggil Don, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, Staf Khusus Menteri I Ketut Wiryadinata, Indah Pratiwi dari swasta, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Perencanaan Kerja Sama Athena Fallahti, dan Kepala Subag Tata Usaha Setjen ESDM Asep Permana sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tidak lepas dari penyelidikan terhadap hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.