Menurut Ronny, keduanya telah diberangkatkan ke Pontianak pukul 12.00 WIB dengan pengawalan Provos dan Propam Mabes Polri.
“Ya waktunya sekitar pukul itu, tapi saya tidak tahu naik pesawat apa,” kata Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, jika dalam pemeriksaan penyelidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan, maka hal itu akan diprioritaskan.
"Bila mungkin Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba. Saya berkomitmen akan tangkap, tahan, pecat, penjarakan," kata dia.
Arief menambahkan, jajarannya memastikan akan mengungkap kasus yang melibatkan mantan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar ini. Pasalnya, saat keduanya masih diperiksa Polisi Diraja Malaysia, Polda Kalbar menyita sebuah Mercy yang terparkir di halaman rumah milik Idha. Mercy dengan nomor polisi B 8000 SD itu diketahui merupakan milik seorang terpidana kasus narkoba yang kini tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Mercy tersebut disita berdasarkan laporan dari Aciu, istri dari tersangka kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lapas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.