“Maka Muktamar VIII PPP akan diselenggarakan antara 1 Januari 2015 sampai dengan 20 Oktber 2015,” kata Romi saat menggelar konferensi pers usai Rapat Pimpinan Harian PPP di Sekretariat PPP, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Romi menjelaskan, mekanisme pelaksanaan muktamar itu sudah sesuai dengan anggaran dasar partai Pasal 51 ayat (2) yang menyatakan bahwa muktamar diselenggarakan selambat-lambatnya satu tahun setelah terbentuknya pemerintahan baru hasil pilpres.
Hal itu semakin diperkuat dengan Pasal 73 ayat (1) anggaran dasar partai yang menyebutkan bahwa masa bakti kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII 2011 berakhir pada Muktamar VIII PPP yang harus diselenggarakan pada 2015.
“AD Pasal 51 ayat (6) menyebtukan Muktamar diselenggarakan oleh DPP PPP,” katanya.
RPH tersebut juga telah menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa sebagai Ketua Steering Committee. Kemudian, Romi ditunjuk sebagai Sekretaris Steering Committee.
“Ketua Organizing Committee Ahmad Farial, Sekretaris Aunul Rofik dan Bendahara Mahmud Yunus,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.