JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mencium gelagat terburu-buru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di Panitia Kerja DPR saat ini. Dia meminta pembahasan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR periode 2014-2019 mendatang.
"Kenapa dipaksakan melalui DPRD? Ini langkah mundur. Sebaiknya ditunda, setelah kabinet baru terbentuk dan DPR baru terbentuk," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (8/9/2014) siang.
Muhaimin menilai, jika RUU tersebut disahkan sekarang, akan timbul kesan politis karena dilakukan pembahasan secara tergesa-gesa. Dia meminta berbagai pihak untuk bersabar dalam membahas RUU yang bisa berdampak besar bagi sejarah perpolitikan di Indonesia ini.
"Jangan tergesa-gesa memaksakan diri karena akan kontraproduktif dan seolah nafsu yang bicara," ucap Muhaimin.
RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Sebelum Pilpres 2014, parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih mendukung diselenggarakannya pilkada secara langsung. Namun, kini semua parpol, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.