Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Kejahatan Internasional, Kejagung Tandatangani MoU dengan Polri

Kompas.com - 04/09/2014, 17:35 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan agung menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemanfaatan teknologi yang dinamai I-24/7. Teknologi tersebut dapat melakukan pertukaran informasi selama 24 jam diantara 190 negara interpol, guna memonitor kejahatan internasional yang terjadi, terutama yang melibatkan Indonesia.

"Kita interpol memiliki fasilitas yang disebut I-24/7 hari ini bekerjasama dengan jaksa agung untuk mengoneksikan teknologi ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, Irjen Sugeng priyanto, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Sugeng mengatakan, Indonesia rawan terjadi tindakan kejahatan internasional, seperti cyber crime, illegal logging, maupun trafficking. Menurut dia, dengan adanya teknologi tersebut, Kejagung sebagai lembaga penegak hukum, lebih mudah dan lebih cepat untuk mengakses serta bertukar informasi dengan negara interpol lainnya terkait pelaku kejahatan internasional.

"Semua informasi disitu. Termasuk buronan dan kejahatan yang terjadi di negara lain," ujar Sugeng.

Sistem I-24/7 ini berpusat di Lyon, Perancis. Terkoneksi ke 190 Negara interpol termasuk Indonesia. Kedepannya, jaringan ini akan lebih luas terkoneksi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bambang Waluyo mengatakan, kerjasama ini sangat baik dalam meningkatkan tugas Kejagung sebagai lembaga negara. Kejagung, kata dia, akan terus membangun koordinasi dan sinergitas guna memaksimalkan fungsi dari sistem tersebut.

"Kata kuncinya koordinasi yang membawa sinergitas," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com