Dalam rapat itu, KPU dan Bawaslu memberikan pemaparan secara umum proses pelaksanaan Pilpres 2014. KPU mengungkapkan, tercatat total 2.433 penyelenggara Pilpres yang dinyatakan melanggar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dengan ribuan pelanggaran ini, Jazuli menilai, meski tak dinyatakan terstruktur, pelanggaran pelaksanaan pilpres termasuk masif. Oleh karena itu, kata dia, Pansus Pilpres perlu segera dibentuk.
"Pilpres mungkin lima tahun lagi, tapi tahun depan sudah ada Pilkada. Kalau pun sisa waktu ini tidak cukup menyelesaikan tugas pansus, minimal kita telah berbuat dan kita harap DPR yang baru memiliki prinsip kesamaan," kata Jazuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.