JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan Busyro Muqoddas jika ingin maju kembali sebagai wakil ketua KPK. Ia menilai, KPK masih bisa berjalan dengan komposisi empat pimpinan.
"Kalau mau maju lagi kita persilakan, tetapi beliau belum ngomong," ujar Abraham di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Ia menganggap, untuk saat ini, empat pimpinan KPK masih ideal. Abraham kemudian membandingkan dengan kepolisian yang dipimpin satu orang, yakni kepala Polri, bisa membawahi infrakstruktur di 34 provinsi seluruh Indonesia. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang juga dipimpin oleh jaksa agung, yang mampu menjalankan tugasnya.
"Masa (pimpinan) KPK empat orang tidak jalan?" kata Abraham.
Sebelumnya, Presiden SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014.
Menurut keppres tersebut, pansel ini bertugas mencari pengganti Busyro yang pensiun sebagai wakil ketua KPK pada 10 Desember 2014. Pansel juga bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.
Adapun pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.