Pada Senin (26/8/2014), pimpinan KPK hanya mengutus Juru Bicara KPK Johan Budi untuk mendampingi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyampaikan kepada media hasil pertemuan Pansel dengan pimpinan KPK. Pansel diwakili Ketua Pansel Amir Syamsuddin yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hadir pula anggota Pansel lainnya, yakni Imam Prasodjo, Renald Khasali, Abdullah Hehamahua, dan Farouk Muhammad.
Ketidakhadiran pimpinan KPK dalam jumpa pers ini seolah menegaskan adanya ketegangan antara Pansel dan pimpinan KPK. Sejak awal, pimpinan KPK menolak pembentukan Pansel yang bertugas mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat menyampaikan kekhawatirannya jika pimpinan baru nantinya malah akan mengganggu ritme KPK. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi menepis adanya ketegangan antara Pansel dan KPK.
Menurut Johan, pimpinan KPK tidak mendampingi Pansel dalam jumpa pers karena akan mengikuti rapat pimpinan. "Mau ada rapim, lagi pula kan sudah ada Jubir KPK," ujar dia.
Pansel menemui pimpinan KPK untuk meluruskan kekhawatiran KPK terhadap pembentukan Pansel selama ini. Pertemuan Pansel dengan pimpinan KPK berlangsung selama kurang lebih dua jam. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Adapun Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja tidak mengikuti pertemuan karena tengah menjalankan tugas di luar kantor. Busyro juga tidak mengikuti pertemuan untuk menghindari konflik kepentingan.
"Kalau Pak Busyro untuk menghindari conflict of interest karena kan ini kita membahas dia (Busyro)," ujar anggota Pansel, Abdullah Hehamahua.
Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, pertemuan dengan pimpinan KPK ini merupakan inisiatif pansel. Dalam pertemuan, kata Imam, kedua pihak saling jujur dan tidak menutup-nutupi apa pun. Imam juga menegaskan bahwa Pansel pada intinya berada pada posisi mendukung KPK.
"Pada intinya ingin dukung agar ritme kerja keberlangsungan dari yang sekarang berjalan tidak boleh mengalami ganguan, hambatan, bahkan kalau ada yang baru harus memiliki posisi yang mendukung, jangan malah mengganggu ritme yang ada," ujar Imam.
Oleh karena itu, lanjut Imam, Pansel akan terus menjaga hubungan dan komunikasi dengan pimpinan KPK terkait proses seleksi calon pimpinan KPK untuk memastikan ritme kerja KPK tidak terganggu nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.