Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Dapat Dijerat Merintangi Proses Hukum jika Benar Mengancam Saksi

Kompas.com - 26/08/2014, 16:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa terindikasi merintangi proses hukum jika terbukti mengancam seorang saksi untuk tidak memenuhi panggilan persidangan. KPK akan mendalami keterangan notaris Bertha Herawati yang mengungkapkan adanya ancaman dari kubu Anas tersebut.

"Jika kesaksian itu benar adanya, potensial sebagai obstruction of justice (merintangi proses hukum) tersebut dengan akibat hukum yang menyertainya," kata Busyro melalui pesan singkat, Selasa (26/8/2014).

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mendalami keterangan Bertha untuk mengetahui sebenarnya siapa pihak yang mengancam dan apa bentuk ancamannya.

"Semua itu akan jadi salah satu dasar KPK untuk menentukan lebih lanjut langkah KPK," kata dia.

KPK juga akan mengkaji apakah tindakan tersebut bisa digolongkan merintangi proses hukum atau tidak. Di samping itu, kata Bambang, KPK bisa mempersoalkan hal tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari Anas jika ancaman itu benar adanya.

"KPK bisa mempersoalkan hal itu kepada AU (Anas Urbaningrum) dan kelak dalam tuntutan akan meminta pertanggungjawabannya," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bertha mengaku mendapat pesan dari Maya Suroso. Pengakuan ini diungkapkan Bertha dalam sepucuk surat yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam persidangan Anas pada Senin (25/8/2014).

Kepada Bertha, Maya memperingatkan dia agar tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan Anas. Menurut surat itu, Bertha lalu menanyakan kepada Maya apa risikonya jika dia hadir dalam persidangan Anas. Maya, kata Bertha dalam suratnya, menjawab bahwa nanti Bertha akan dibuntuti jika bersaksi.

Kendati mendapatkan ancaman untuk tidak hadir dalam sidang, Bertha tetap bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang semalam. (Baca : Saksi Mengaku Dapat Pesan dari Kubu Anas agar Tak Hadir dalam Persidangan)

Adapun Bertha merupakan notaris yang kerap membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk mengurus surat-surat terkait dengan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com