Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Mengaku Diminta Anas Bakar Semua Dokumen Keuangan Demokrat

Kompas.com - 25/08/2014, 16:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk membakar semua dokumen keuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, dan dokumen lain yang berkaitan dengan proyek-proyek. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkan hal tersebut setelah Kongres Partai Demokrat 2010 selesai.

"Mas Anas suruh hapus, bakar semua dokumen setelah kongres," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).

Nazaruddin mengaku pernah dipanggil Anas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan tenaga pemasaranGrup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, Anas meminta dia untuk membakar semua dokumen.

"Semua dibakar, disiapkan Rp 5 M, diantar ke Saan supaya Saan membereskan media," sambung Nazaruddin.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung 2010 berasal dari fee-fee proyek. Nazaruddin menyebut Anas menghimpun kantong-kantong dana untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum Demokrat.

Dalam persidangan hari ini, Nazaruddin juga mengaku diperintahkan Anas untuk pergi ke Singapura. Dia pergi ke Singapura sehari sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkannya pergi ke Singapura untuk meredam kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelum ke Singapura, Nazaruddin mengaku pernah dipanggil SBY ke Cikeas. Dalam pertemuan di Cikeas tersebut, menurut dia, SBY marah besar.

"Waktu itu beliau marah, mukul meja beberapa kali, saya lalu ke DPR, mau press conference, mundur dari bendum (bendahara umum), mundur dari DPR, tetapi Mas Anas bilang ente diam-diam aja, berangkat ke Singapura," tutur Nazaruddin.

Dia membantah perintah untuk pergi ke Singapura itu datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, Anas mulanya ingin menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.

Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek dengan biaya dari APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com