JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku tidak pernah berniat jahat terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sehingga Anas kini terjerat kasus dugaan korupsi Hambalang.
Nazaruddin mengaku, ia mengungkapkan dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang karena semata-mata ingin berkata jujur dan bekerja sama dengan KPK.
"Saya ingin bekerja sama dengan penegak hukum, dengan yang benar, tanpa ada yang dikurang-kurangi," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Nazaruddin menjawab pertanyaan jaksa KPK mengenai apa alasannya mengungkapkan banyak informasi terkait Anas. Kepada jaksa, Nazaruddin mengatakan bahwa dia pernah bertemu beberapa kiai sebelum memutuskan untuk berbicara jujur.
"Saya bertemu beberapa kiai yang membuat saya (punya) pilihan, apakah kalau saya bicara jujur akan kena orang yang cukup dekat dengan saya, padahal suka dan duka dilewatin bersama-sama. Niat saya hanya satu, niat saya enggak ada kenakan (kasus kepada) siapa pun. Saya hanya ingin ngomong jujur apa adanya," ucap Nazaruddin.
Nazaruddin mengaku bisa memperbaiki kesalahannya dengan berkata jujur kepada penegak hukum. Nazaruddin menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan terkait Anas selama ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Demi Allah, keterangan saya benar dan dapat saya pertanggungjawabkan dan tetap seperti ini. Saya sudah tujuh kali jadi saksi dan enggak pernah berubah," ucap dia.
Sebelumnya, mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar, mengatakan bahwa Nazar berniat untuk menghancurkan Anas dan Partai Demokrat. Menurut Nuril, Nazar diminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie untuk membongkar semua pihak yang diduga terlibat kasus hukum.
Adapun Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, Anas mulanya berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain dengan biaya APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.