Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Prabowo ke PTUN Kemungkinan Besar Ditolak

Kompas.com - 24/08/2014, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara yang juga mantan saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Margarito Kamis meyakini peluang gugatan Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara sangat kecil. Bahkan, dia memperkirakan gugatan itu kemungkinan besar ditolak lantaran sudah terlebih dulu ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemungkinan besar ditolak karena pasti yang digugat ini kan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan mereka (KPU) punya dasar putusan MK yang tidak menemukan pelanggaran apa pun dalam putusannya," ujar Margarito dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Margarito pun mengungkapkan, gugatan ke PTUN itu tak akan mengubah hasil pemilu presiden dan tak akan bisa menunda pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla yang dilakukan Majelis Pemusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober mendatang.

"Kalau presiden terpilih itu sudah sah, seluruh soal administrasi terpenuhi, maka tidak akan bisa diubah oleh putusan lain apakah itu MA atau pun PTUN," ucap dia.

Menurut Margarito, pengajuan gugatan kubu Prabowo-Hatta ke PTUN sangat terlambat. Apabila, pengajuan gugatan ke PTUN terkait syarat menjadi calon presiden diperkarakan sejak awal, sebut dia, mungkin saja putusan MK bisa berbeda.

"Bisa saja MK mempertimbangkan keputusan PTUN kalau memang dianggap secara administratif, syarat pengajuan menjadi calon presiden dari Jokowi tak terpenuhi. Tapi sekarang sudah sangat terlambat," ungkap Margarito.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Namun, sebelum putusan itu dikeluarkan, Prabowo menyatakan akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung jika gugatannya tak dipenuhi di MK.

"Kami juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara silaturahim dan halal bil halal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, 19 Agustus lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com