Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jokowi Tak Akan Mungkin Bisa Dimakzulkan

Kompas.com - 24/08/2014, 17:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pemakzulan terhadap presiden terpilih Joko Widodo melalui panitia khusus kecurangan pemilu presiden dinilai tak akan pernah terjadi. [Baca: Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Terpilih]. Hal tersebut karena tidak ada celah apa pun dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memakzulkan Jokowi.

"DPR akan melakukan impeach (pemakzulan), itu tidak akan pernah terjadi, apalagi gara-gara sengketa suara di MK," ujar kuasa hukum Jokowi-JK, Ahmad Rifai, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Rifai mengatakan, dalam putusan MK disebutkan bahwa gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak seluruhnya.

Dengan penolakan seluruh gugatan Prabowo-Hatta itu, maka tak ada lagi ruang bagi pihak lain untuk menggagalkan pemerintahan Jokowi. "Jadi wacana ini tidak perlu dikhawatirkan," katanya.

Menurut dia, pemakzulan terhadap presiden hanya bisa dilakukan apabila presiden dianggap telah melakukan suatu tindak pelanggaran hukum. Namun, dalam putusan MK, sebut Rifai, tidak ada kesalahan apa pun yang dilakukan Jokowi.

Tak hanya kuasa hukum Jokowi-JK, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, pun mempertanyakan wacana pemakzulan itu. Kata Maqdir, putusan yang dikeluarkan MK adalah final dan tidak ada cara apa pun untuk mengubah putusan tersebut.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah pemakzulan bisa dilakukan kepada seorang calon presiden karena Jokowi saat dituduhkan melakukan kecurangan belum menjadi presiden.

"Impeach hanya bisa dilakukan kalau presiden melakukan satu kejahatan dan dia bersikap negarawan tidak patut. Itu ketika dalam kedudukan dia sebagai presiden. Saya tidak tahu kalau bisa ditafsirkan lain," kata Maqdir.

Sebelumnya, partai pendukung Prabowo-Hatta mewacanakan pembentukan pansus di parlemen. Pansus itu akan menyingkap kecurangan yang terjadi selama proses pemilu presiden. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, bila ada kecurangan, maka Komisioner KPU terancam pidana.

Pansus pilpres, kata dia, bisa juga membuat presiden dan wakil presiden dimakzulkan. Hal itu terjadi bila terungkap kecurangan yang dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih. Jika terbukti, maka hal itu bisa dibawa kembali ke Mahkamah Konstitusi.

"Bisa, kenapa enggak. Artinya, kita baru melihat luarnya seperti itu. Kalau sudah terlantik ternyata ada sebuah proses yang diperoleh adanya suatu kejahatan dan kejahatan itu melibatkan pasangan calon, dan itu terbukti," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com