Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri yang Lolos ke Senayan Sebaiknya Mundur Sebelum Pelantikan

Kompas.com - 23/08/2014, 12:10 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, menilai menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 sebaiknya mengundurkan diri sebelum pelantikan. Menurut Eva, hal ini untuk menghindari kekacauan administrasi antara pejabat pemerintah dengan anggota parlemen.

"Demi amannya administrasi sebaiknya sebelum pelantikan mengundurkan diri," ujar Eva, Sabtu (22/8/2014).

Meskipun demikian, lanjutnya, saat ini posisi menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II sudah demisioner atau nonaktif. Para menteri sudah tidak diperbolehkan lagi membuat kebijakan strategis setelah adanya putusan mengikat yang mengesahkan presiden terpilih yang baru.

"Kan sudah mau habis masa jabatannya. Sudah tidak boleh buat kebijakan strategis," kata Eva.

Saat ini, terdapat lima menteri yang berhasil melenggang ke Senayan yakni Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (PKS), dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (PKB)

Jabatan keempat menteri ini berakhir pada 20 Oktober 2014. Sementara pelantikan anggota DPR RI periode 2014-2019 akan dilaksanakan 1 Oktober 2014.

Dalam UU MD3 yang disahkan DPR RI pada 8 Juli 2014 pasal 236 dinyatakan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim pada badan peradilan atau pegawai negeri sipil, anggota TNI atau Kepolisian, pegawai pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah atau badan lain yang anggarannya dari APBN/APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com