JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menyatakan, partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak permohonan gugatan hasil pemilu yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menurut dia, pemilu telah selesai dengan dikeluarkannya putusan MK.
"PPP menghormati putusan MK menolak gugatan Prabowo-Hatta sebagai keputusan yang final dan mengikat, yang harus ditaati oleh semua warga negara Indonesia," kata pria yang kerap disapa Romy tersebut melalui siaran pers, Jumat (22/8/2014) sore.
Ia mengatakan, PPP menilai putusan MK adalah upaya konstitusional terakhir sengketa hasil pilpres yang harus dijadikan sebagai titik balik untuk bersama-sama menata bangsa sesuai peran dan fungsi masing-masing. Meski begitu, PPP juga tetap mendukung upaya politik atau hukum lain yang akan dilakukan Koalisi Merah Putih yang mendukung Prabowo-Hatta.
"Dalam hal masih terjadi upaya-upaya konstitusional terkait proses dan hasil pilpres, PPP memaknainya sebagai upaya perbaikan sistem pemilu presiden bagi penyempurnaan demokrasi prosedural ke depan," ujar Romy.
Menurut Romy, PPP saat ini menyerukan kepada semua anak bangsa untuk melakukan rekonsiliasi terhadap semua perbedaan yang terjadi sebelum dan setelah pilpres sampai putusan MK semalam. "The game is over. Seluruh kontes dalam rangka pesta demokrasi ini selesai sudah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.