Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Gugatan Hukum Setelah Putusan MK Tidak Pengaruhi Hasil Pilpres

Kompas.com - 21/08/2014, 19:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rencana gugatan tim Prabowo-Hatta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak akan pengaruhi hasil Pilpres 2014 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kalau ke PTUN itu, gugatan terhadap satu putusan yang bersifat individual. Misalnya, KPU salah lakukan keputusan, itu masuknya ke HTN (hukum tata negara). Misalnya, salah tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan KompasTV, Kamis (21/8/2014).

Lalu apakah proses gugatan ada pengaruhnya ke PTUN? Mahfud menilai hal itu tidak berpengaruh terhadap putusan MK tentang Pilpres 2014.

"Tidak ada efeknya ke pemilu. Kalau salah membuat keputusan, maka dia (pejabat negara) harus beri ganti rugi sesuai dengan yang diperhitungkan, meskipun itu salah secara tata negara," ujar Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud pun menilai bahwa kedua pihak pasangan calon presiden, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, akan menerima putusan MK tersebut.

"Saya kira, baik Jokowi maupun Prabowo menyatakan bahwa putusan MK adalah putusan final. Soal langkah hukum lain, itu terbuka, tetapi bukan (pilpres) itu lagi. (Langkah hukum lainnya) bisa soal pidana, hukum tata negara, etika, dan lain-lain. Hasil pemilu itu sudah selesai ketika Pak Hamdan (Hamdan Zoelva, Ketua MK) sampaikan putusannya," tutup mantan Ketua MK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com