JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis hak asasi manusia merasa kecewa dan meragukan komitmen presiden terpilih Joko Widodo dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi dianggap tidak memprioritaskan agenda penyelesaian masalah HAM tersebut.
Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro mengatakan, janji-janji Jokowi saat berkampanye sangat menaruh prioritas pada penyelesaian masalah HAM. Namun, setelah Jokowi ditetapkan sebagai presiden terpilih, ia meragukan pemenuhan janji-janji tersebut.
"Belakangan kami ragu dan juga kecewa kepada Jokowi yang sepertinya tidak memprioritaskan pelanggaran HAM di masa lalu," kata Chris dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) sore.
Chris menyadari bahwa Jokowi dan pasangannya Jusuf Kalla belum dilantik sebagai presiden dan wakil presiden sehingga tidak mungkin segera mengerjakan pelanggaran HAM pada masa lalu. Bahkan konstitusionalitas Jokowi-JK sebagai presiden terpilih juga baru akan ditentukan Mahkamah Konstitusi pada sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden besok.
Namun, Chris menilai Jokowi-JK tidak peka terhadap isu HAM. Hal itu dapat dilihat dari Tim Transisi yang telah dibentuk. Chris menyoroti tak ada satu pun program mengenai penuntasan pelanggaran HAM yang diagendakan di sana.
"Belum ada task force yang jelas mengenai pelanggaran HAM. Apa yang akan ditransisikan dari pemerintahan SBY? Di bagian mananya? Atau yang mau ditansisikan ini justru ketidakmampuan pemerintahan SBY menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu?" ujar Chris.
Chris juga menyoroti penunjukan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono, sebagai Penasihat Tim Transisi. Menurut dia, nama Hendropriyono sudah disebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Talangsari, Lampung, dan pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Bagaimana mau menuntaskan pelanggaran HAM kalau yang ditunjuk justru diduga kuat terlibat pelanggaran HAM?" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.