Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Amandemen Konstitusi Lanjutan

Kompas.com - 18/08/2014, 20:45 WIB

Oleh: A Haryo Damardono

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia diajak untuk mewaspadai amandemen konstitusi lanjutan, yang akan disebut sebagai reformasi gelombang kedua. Upaya untuk mewaspadai amandemen itu dibutuhkan supaya landasan dalam kehidupan bernegara tidak berubah.

Demikian disebutkan oleh pakar hukum Profesor Dimyati Hartono dalam simposium tentang konstitusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Nusantara Bersatu di Gedung Nusantara V MPR, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Selama masa reformasi, setidaknya telah empat kali amandemen UUD 1945. Dimyati pun telah mencegah amandemen lanjutan, bahkan telah mencanangkan gerakan restorasi amandemen konstitusi.

Dimyati bersikeras bahwa amandemen konstitusi selama masa reformasi adalah hasil dari konspirasi internasional. "Dari dulu ketika saya masih menjadi anggota MPR, sudah jelas ada gerakan dari The Anglo Saxon global kapitalis. Dulu sudah saya tolak, tetapi ada gerakan kuat untuk mengubah konstitusi," ungkapnya.

Dimyati menjelaskan, setidaknya ada tiga arus reformasi utama. Pertama, reformasi hukum, reformasi demokrasi, dan reformasi konstitusi.

"Reformasi hukum, misalnya, mengubah kekuasaan dari tangan rakyat ke reformasi hukum. Pendirian Mahkamah Konstitusi (MK), misalnya, memperlihatkan hal itu. Meski disusun oleh DPR, sebagai representasi kekuasaan rakyat, undang-undang dapat dibatalkan oleh MK," paparnya.

Reformasi demokrasi diawali dengan menunjukkan bahwa musyawarah mufakat itu sudah kuno. "Jadi, dibuatkan aturan bahwa one man one vote. Kita pun lupa bahwa direct election itu paham liberalisme dan kapitalisasi," tutur Dimyati.

Reformasi terhadap konstitusi adalah hal yang paling dikhawatirkan oleh Dimyati. Motif dari reformasi konstitusi, kata Dimyati, adalah demi kepentingan ekonomi dari sekelompok investor asing.

"Untuk melawannya tidak lagi harus turun ke lapangan, tetapi harus dilawan dari gedung MPR/DPR ini. Perlawanannya tidak lagi dengan senjata, tetapi dengan otak," ujarnya.

Dia menegaskan, upaya untuk melawan amandemen konstitusi juga harus didukung oleh konsep yang jelas.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto menegaskan dukungannya untuk kembali kepada UUD 1945 sesuai naskah asli. "Itu sudah jadi sikap kami beserta teman-teman yang sepaham. Namun, memang harus disatukan dengan langkah yang sama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com