Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Tak Persoalkan Menang atau Kalah di MK

Kompas.com - 18/08/2014, 17:03 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, KPU tidak mempersoalkan menang atau kalah dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden Mahkamah Konstitusi. Menurut Husni, KPU hanya fokus mengungkap kebenaran selama proses penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.

"Kami selalu menyatakan bahwa KPU itu berprinsip pada bagaimana kami bisa mengungkap kebenaran itu di Mahkamah Konstitusi. Konsentrasi kami ke sana, bukan soal menang kalah," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Husni mengatakan, dengan adanya pengungkapan kebenaran dalam sidang MK, maka dia yakin semua pihak akan memperoleh keadilan pada saat MK mengumumkan keputusan hasil sidang pada Kamis (21/8/2014) mendatang.

Terkait sidang kode etik yang juga dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Husni tidak ingin berspekulasi. Yang terpenting, kata dia, KPU telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan. Ia menyerahkan hasil sidang tersebut kepada hakim di MK maupun majelis pemeriksa kode etik di DKPP.

Husni enggan mengomentari tentang kemungkinan dilakukannya pemilihan suara ulang. Dia meminta agar semua pihak menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. "Nanti aja, kita ikuti dulu putusan MK. Jangan kita mendahului mereka," ujar Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com