JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, KPU tidak mempersoalkan menang atau kalah dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden Mahkamah Konstitusi. Menurut Husni, KPU hanya fokus mengungkap kebenaran selama proses penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.
"Kami selalu menyatakan bahwa KPU itu berprinsip pada bagaimana kami bisa mengungkap kebenaran itu di Mahkamah Konstitusi. Konsentrasi kami ke sana, bukan soal menang kalah," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Husni mengatakan, dengan adanya pengungkapan kebenaran dalam sidang MK, maka dia yakin semua pihak akan memperoleh keadilan pada saat MK mengumumkan keputusan hasil sidang pada Kamis (21/8/2014) mendatang.
Terkait sidang kode etik yang juga dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Husni tidak ingin berspekulasi. Yang terpenting, kata dia, KPU telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan. Ia menyerahkan hasil sidang tersebut kepada hakim di MK maupun majelis pemeriksa kode etik di DKPP.
Husni enggan mengomentari tentang kemungkinan dilakukannya pemilihan suara ulang. Dia meminta agar semua pihak menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. "Nanti aja, kita ikuti dulu putusan MK. Jangan kita mendahului mereka," ujar Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.