JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, penggunaan teknologi informasi (TI) dalam Pemilu Presiden 2014 adalah sebagai alat penunjang dan bertujuan untuk memberi akses kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi. Penggunaan TI tidak bertujuan untuk mengubah hasil perolehan suara.
"Memberi informasi kepada masyarakat dengan cepat. Orang tinggal cari aja namanya. Terdaftar di TPS," ujar Arief, di sela sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Arief menjelaskan hal tersebut setelah saksi ahli dari Prabowo-Hatta, yang bernama Iwan Sumantri, mengatakan ada kelemahan-kelemahan dalam sistem TI KPU. Kelemahan-kelemahan tersebut, kata Iwan, termuat dalam situs auditkpu.blogspot.com.
Kelemahan itu, di antaranya, situs KPU bisa diretas dengan metode pishing karena hampir semua komisioner KPU menggunakan e-mail gratis yang mudah untuk diretas.
"Celah keamanan, e-mail anggota KPU. Semua ada tujuh anggota KPU, hanya satu yang pakai e-mail resmi KPU, yang lain e-mail sifatnya umum," ujar Iwan.
Dengan celah keamanan tersebut, lanjut Iwan, memungkinkan terjadinya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
"Walaupun IT KPU bersifat pendukung dalam proses rekapitulasi, tapi bilamana ada proses manual yang memerlukan informasi dari aplikasi KPU, misalnya tentang logistik, maka diduga, bisa terjadi kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, masif)," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.