Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapimnas untuk Tetapkan Munas Golkar

Kompas.com - 15/08/2014, 10:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan pendapat di antara kader Partai Golkar terkait waktu penyelenggaraan musyawarah nasional telah merugikan partai itu. Untuk menyelesaikan perbedaan pendapat itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan adanya rapat pimpinan nasional.

"Saya mengusulkan rapat pimpinan nasional (rapimnas) digelar paling lambat akhir Agustus 2014," kata Rusli, Kamis (14/8/2014), saat dihubungi di Gorontalo.

Rusli mengusulkan agar rapimnas tersebut mengundang seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan ormas pendiri Golkar. "Meskipun DPD tingkat II hanya sebagai peninjau (tidak mempunyai hak suara), ada baiknya juga diundang di rapimnas," katanya sembari menambahkan, dalam rapimnas tersebut juga ditetapkan waktu pelaksanaan munas.

Saat ini, ada dua pendapat terkait waktu pelaksanaan Munas Partai Golkar. Pertama, pada tahun 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009. Kedua, paling lambat pada Oktober 2014 seperti ketentuan Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan munas diadakan sekali dalam lima tahun.

Menurut Rusli, perbedaan pendapat biasa terjadi di Partai Golkar. Namun, jika perbedaan pendapat terkait pelaksanaan munas ini tidak dapat dituntaskan, dikhawatirkan Partai Golkar tidak dapat optimal menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan digelar tahun 2015. "Daerah, terutama yang akan menggelar pilkada, sangat terpengaruh oleh perbedaan pendapat di (Golkar) pusat. Banyak orang mempertanyakan Golkar itu bagaimana," ujarnya.

Bursa ketua umum

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, Munas Partai Golkar sulit digelar pada tahun ini. Sebab, sebanyak 30 dari 33 DPD I sudah menandatangani persetujuan bahwa munas digelar tahun 2015.

Cicip menegaskan, DPD I merupakan penentu pelaksana munas. Percepatan munas hanya dapat dilakukan jika diusulkan oleh dua pertiga atau sebanyak 22 DPD I Partai Golkar. ”Jadi kalau mau bicara (mengusulkan percepatan munas), jangan bicara ke DPP, tetapi bicara ke DPD tingkat I,” ujarnya.

Meski demikian, Agung Laksono yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar tetap akan menyuarakan agar munas diadakan tahun ini. ”Itu bukan mau saya, tetapi perintah AD/ART,” ujarnya.

Terkait kemunculan sejumlah orang yang berminat menjadi ketua umum Golkar selain dirinya, Agung menyambut positif. "Bagus, kan? Itu artinya ada banyak peminat," katanya.

Secara terpisah, anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, MS Hidayat, berjanji, jika terpilih sebagai ketua umum partai itu, dia akan melakukan langkah konkret untuk mengatasi berbagai tantangan yang selama ini menjadi orientasi pokok politik kepartaian Golkar.

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Fahmi Idris, menginformasikan bahwa wakil presiden terpilih Jusuf Kalla tidak lagi berminat mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar. "Kali ini Jusuf Kalla tidak mau maju (sebagai ketua umum)," tegas Fahmi, yang telah menyambangi Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan.

Adapun pendiri Golkar, Suhardiman, ketika ditanya kemungkinan Jusuf Kalla mencalonkan diri sebagai ketua umum partainya, malah balik bertanya. "Memangnya kalau menjadi ketua umum lagi, kenapa?" tanya dia. (NTA/ATO/RYO/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com