Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Larang Ketua DPRD Maju dalam Pilkada untuk Hindari Bias

Kompas.com - 14/08/2014, 17:01 WIB
Meidella Syahni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto mengatakan, partainya melarang kadernya yang menjadi ketua DPRD untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini untuk menghindari bias dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan.

"Ketua dewan itu diamanatkan untuk konsentrasi pada tugasnya sebagai ketua dewan. Nanti tugas sebagai pimpinan dewan konsentrasinya bisa bias lagi," kata Sidarto di Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Ketua MPR RI tersebut mengatakan, PDI-P sudah mempertimbangkan berbagai konsekuensi dari kebijakan ini. PDI-P tidak khawatir kesulitan mencari kader yang berpotensi menjadi kepala daerah.

"Kader kita di luar pimpinan dewan kan banyak. Anggota dewan juga bisa jadi kepala daerah. Kader di luar itu juga banyak. Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo) dulu juga bukan anggota dewan waktu itu, kan?" ujarnya.

Sidarto mengatakan, jika ada kadernya yang menjadi pimpinan DPRD dan tergiur menjadi kepala daerah, Dewan Kehormatan PDI-P akan memberikan sanksi kepada kader tersebut. "Kalau dari kita tidak boleh, ya tidak boleh betul. Itu nanti dari kehormatan ada sanksinya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta kader partainya yang menjadi pimpinan dewan di daerah tidak maju sebagai calon kepala daerah dalam masa jabatannya. Arahan itu secara tegas dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh semua pimpinan DPRD dari PDI-P (baca: Megawati Larang Ketua DPRD dari PDI-P Maju dalam Pilkada).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com