"Laporan itu tidak ada. Terkait Novela, masih belum ada laporan," ujar Yotje di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Yotje menambahkan, Polda Papua tidak pernah menerima laporan masyarakat yang merasa terancam terkait proses pemilu selama masa pesta demokrasi tersebut berlangsung. Ia mengatakan, kepolisian hanya mengamankan kasus perselisihan antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di Papua.
"Permasalahan itu hanya terjadi antara KPUD, PPD, dan dengan mereka yang ada di TPS," ujarnya.
"Sampai sekarang, tidak ada ancaman, secara normatif berjalan sesuai hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Hashim Djojohadikusumo, menyebutkan, Novela menerima intimidasi setelah bersaksi dalam sidang PHPU di MK. Ia mengatakan, rumah Novela sampai dihancurkan oleh orang tak dikenal.
Mengetahui hal tersebut, kata Hashim, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi saksi-saksinya.
"Ini biadab, tidak boleh ditoleransi. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Hashim.
Baca juga:
Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan