"Sejak awal MK dianugerahkan sebagai anak reformasi bangsa agar mencapai tujuan nasional," kata Hamdan saat apel peringatan ulang tahun kesebelas MK di pelataran Gedung MK, Rabu (13/8/2014).
Lebih jauh, ia mengingatkan, agar pegawai MK berkaca pada kasus yang menimpa mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Akil terjerat kasus suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK. Menurut dia, profesionalisme pegawai harus tetap dijaga agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"MK diuji dengan pasang surut persoalan yang ada, mulai dari yang kecil hingga yang besar, terutama persoalan akhir tahun lalu," kata dia.
Para pegawai MK, lanjut Hamdan, juga harus mengingat jasa hakim yang pada masa awal MK terbentuk telah bekerja secara profesional dan maksimal.
Ia menambahkan, selama 11 tahun berdiri, MK telah menyelesaikan 3.109 perkara konstitusi, terdiri dari 1.431 perkara pengujian undang-undang, 48 perkara sengketa lembaga negara, 234 PHPU pileg dan pilpres, serta 1.396 PHPU pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.