JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyinggung pertemuan antara anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Hadar diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pertemuan tersebut.
Hal tersebut diadukan oleh anggota Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Eggy Sudjana, dalam sidang kedua DKPP di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014). Dia menilai pertemuan tersebut melanggar kode etik karena Hadar membocorkan materi debat calon presiden kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Hadar menggunakan kesempatan sebagai pihak teradu di sidang itu untuk memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim DKPP. Dia mengklarifikasi bahwa pertemuan antara dirinya dan Trimedya di Restoran Khas Senayan, Menteng, Jakarta Pusat, terjadi secara tidak sengaja.
"Persoalan saya dituduh bertemu dengan salah satu pihak tim kampanye dan (Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian) Komjen (Pol) Budi (Gunawan) yang terjadi adalah pertemuan yang sama sekali tidak direncanakan," kata Hadar.
Dia mengatakan, dirinya sama sekali tidak membocorkan materi debat capres seperti yang diadukan Eggy. Dia juga mengaku tidak mengenal Budi Gunawan dan baru mengetahui bahwa petinggi Polri itu setelah melihat wajahnya di media massa. "Itu tuduhan yang tidak berdasar, bahkan cenderung fitnah," kata Hadar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, bertolak belakang dengan hukum yang kaku, persoalan etika memang masuk dalam ranah yang abstrak. Dia pun mengilustrasikan seorang pejabat yang tersenyum bisa saja disebut melanggar etika.
"Kalau dia senyum di waktu dan tempat yang salah, bisa saja dia disebut melanggar etika. Etika itu bisa diinterpretasikan macam-macam," ucap Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.