Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tanyai Saksi KPU Jember tentang Oknum yang Dijerat Pidana karena Ajakan Coblos Nomor 1

Kompas.com - 11/08/2014, 11:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in (bukan Saidin seperti diberitakan sebelumnya, red), membenarkan, ada oknum yang terjerat kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2014. Oknum tersebut tersangkut kasus hukum atas dugaan menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada saat masa tenang.

Hal itu disampaikan Syai'in saat bersaksi pada sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8/2014). Namun, Syai'in tidak menyebut nama oknum yang terjerat kasus hukum itu.

"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan nomor urut satu," kata Syai'in, menanggapi pertanyaan hakim Muhammad Alim.

Awalnya, Alim bertanya apakah ada yang terjerat kasus pidana pemilu. Syai'in membenarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini kasusnya masih ditangani kejaksaan.

Pada kesempatan yang sama, hakim lainnya, Patrialis Akbar, menambahkan, ada dugaan politik uang yang dilakukan anggota KPU Jember. Hal itu terungkap dalam permohonan yang diajukan oleh saksi Prabowo-Hatta.

"Saya ingin mengelaborasi sesuai dengan permohonan pemohon halaman 135, bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa pembagian sarung, mi instan, minyak, dan beras di Desa Bangsal Sari?" tanya Patrialis.

Syai'in membantah tuduhan yang dilayangkan saksi Prabowo-Hatta. Bahkan, ia baru mendengar hal itu setelah ada gugatan dari pemohon.

"Saya berani bertanggung jawab. Tidak pernah mendengar atau ada laporan adanya money politics, baik sesuai dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi Prabowo-Hatta sebelumnya. Saat rekap di tingkat TPS, PPS, PPK, tidak ada catatan atau kejadian khusus yang disampaikan saksi pemohon," kata Syai'in.

Dalam persidangan ketiga hari ini, MK mengagendakan mendengarkan keterangan 75 orang saksi, masing-masing 25 saksi dari Prabowo-Hatta, tim KPU, dan tim Jokowi-JK.

Catatan redaksi:
Judul dan isi artikel ini telah diralat sebagaimana klarifikasi yang disampaikan oleh Syai'in di sela-sela sidang tersebut. Dalam klarifikasinya, Syai'in membantah ada anggota KPU Jember yang dijerat pidana karena memberikan selebaran ajakan memilih pasangan calon.

Berikut artikel klarifikasi tersebut:
Tak Ada Anggota KPU Jember yang Dijerat Pidana karena Ajakan Coblos Nomor 1
KPU Jember Bantah Keterangan Saksi Prabowo-Hatta di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com