"Tim Transisi merupakan praktek yang lumrah dalam proses peralihan kekuasaan di negara demokratis. Tim Transisi bukan sebuah lembaga politik apalagi lembaga negara, melainkan thinktank untuk menyiapkan dan menata kelembagaan pemerintahan," ujar Ketua GP Ansor Nusron Wahid dalam keterangan resminya, Minggu (10/8/2014).
Dia menyebutkan, tugas Tim Transisi sangat teknis, terutama menyinkronkan keterpaduan antara dokumen resmi visi misi Jokowi-JK yang disampaikan ke KPU, UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Ini kan urusan negara, jadi harus sustainable, tidak boleh terputus. Jd harus disingkronkan antara kenyataan UU, dengan visi-misi Presiden terpilih. Tidak boleh ada missing link. Jadi harus menyatu secara utuh," lanjutnya.
Dari perpaduan ini, diharapkan akan melahirkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014-2019 yang akan dijadikan blue print dan acuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.