JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maryono, menyampaikan dirinya mendapat intimidasi dari petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS) Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur. Intimidasi itu ia terima saat menjadi saksi untuk Prabowo-Hatta ketika dilakukannya rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan, Kramat Jati.
"Petugas PPS membentak kami dan kami dibilang pengacau," kata Maryono, dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014) malam.
Maryono merupakan saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam sengketa PHPU yang ditangani MK. Ia berdomisili di Ciracas, Jakarta Timur, dan menjadi saksi di tingkat kelurahan Kramat Jati.
Di depan majelis hakim konstitusi, Maryono mengungkapkan penyebab dirinya mendapat perlakuan kasar dari petugas PPS. Awalnya, kata dia, adalah ketika ia bersama beberapa rekan sesama saksi Prabowo-Hatta meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) membuka kotak suara untuk memverifikasi daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di wilayahnya.
Karena tak mendapat respons positif, Maryono mengaku bersikukuh melontarkan protes. Sampai akhirnya seorang petugas PPS melontarkan kata-kata kasar yang juga memicu kemarahan warga sekitar yang tengah menyaksikan proses penghitungan.
"Warga sampai ikutan marah, kami diusir. Tapi kita tetap di situ, sampai ada petugas yang membawa kita ke kelurahan," ujarnya.
Meski begitu, di tengah persidangan, Maryono mengakui jika protes yang ia sampaikan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan itu akhirnya direspons oleh PPK. Maryono mengatakan, PPK memberikan janji akan melaporkan aduannya mengenai kejanggalan jumlah DPKTb pada KPU DKI Jakarta.
Sidang PHPU presiden dan wakil presiden 2014 ini digelar untuk kedua kalinya. Dalam sidang kedua ini, majelis hakim menggali keterangan dari pihak penggugat, tergugat, dan pihak terkait.
Sidang berjalan sekitar 13 jam dengan tiga kali skorsing. Ada 25 saksi dari kubu Prabowo-Hatta yang dimintai keterangan. Seluruh saksi itu berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (11/8/2014) pagi, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari KPU sebagai pihak tergugat dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.