JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), kembali diskors untuk shalat maghrib dan makan malam. Sidang dihentikan kira-kira pukul 17.45 WIB, dan rencananya akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.
"Sidang untuk sementara kita skors," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva di ruang sidang Pleno MK.
Sidang berlangsung sejak Jumat pagi pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan termohon KPU dan Bawaslu dan pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pukul 11.00 WIB sidang diskors untuk shalat Jumat dan makan siang dan kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda pemeriksaan para saksi. Hingga saat ini, lebih dari 10 saksi dari kubu Prabowo-Hatta sudah diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.