JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, polisi baru menangkap dua orang berinisial K dan G di Jawa Timur yang diduga terkait gerakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Keduanya merupakan anggota dari kelompok teroris Santoso.
"Tadi siang jam 14.00 WIB, tim saya melakukan penangkapan kepada dua orang di Jawa Timur atas inisial K dan G, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Dan kelompok ini adalah kelompok Santoso. Dia sudah proklamasikan mendukung ISIS," ujar Sutarman, seusai acara halalbihalal antara Polri dan pemimpin redaksi media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2014).
Sutarman mengatakan, timnya menemukan senjata api dan 21 butir peluru di lokasi penangkapan. Bukti senjata api tersebut sudah cukup untuk menangkap kedua orang tersebut.
"(Menjerat dengan) Undang-Undang Darurat pun pasti kena karena ada senjata apinya, amunisinya ada. Itu alat bukti," ujar sutarman.
Sutarman menambahkan, dua orang ini masuk kelompok garis keras yang sudah lama diikuti oleh pihak kepolisian. Mereka diduga sebagai pengirim dana dan logistik untuk jaringan Santoso.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua orang itu, apakah memang terlibat terorisme atau tindak pidana lain.
"Kalau kita sudah menangkap tentu sudah ada alat bukti yang cukup untuk dipersidangkan, baik itu pelanggaran terkait undang-undang terorisme maupun tindak pidana lain," ujar Sutarman.
Sebelumnya, pemerintah menilai, paham yang dianut ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan RI, dan kebinekaan di Indonesia. Oleh karena itu, selain melarang perkembangan paham itu, pemerintah juga menindak tegas siapa pun yang terlibat ISIS.
ISIS dianggap sebagai organisasi radikal yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan gagasannya. Jika dibiarkan, maka cara-cara kekerasan itu akan mengancam keutuhan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.