Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Busyro Kembali Calonkan Diri Jadi Pimpinan KPK?

Kompas.com - 07/08/2014, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas akan berakhir pada Desember 2014. Sesuai aturan, Busyro masih bisa mendaftarkan diri untuk kembali menjadi calon pimpinan KPK karena dia belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Akankah Busyro kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK setelah Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK?

Hingga Kamis (7/8/2014), Busyro mengaku belum memutuskan apakah dia akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK atau tidak.

"Saya belum punya keputusan final apa pun juga terkait dengan maju tidaknya," kata Busyro di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Busyro mengaku fokus menghabiskan masa jabatannya yang tersisa empat bulan lagi untuk menyempurnakan program-program yang tengah dikerjakan KPK, terutama program yang menjadi tanggung jawabnya.

"Bagi saya, sampai dengan 10 Desember 2014 ini saya bersama dengan pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus-menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program, terutama yang saya handle agar tidak menjadi program yang tidak sempurna dikemudian hari. Itu fokus saya ke sana saja," kata dia.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengatakan bahwa KPK mengapresiasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Pansel dibentuk untuk mencari pengganti Busyro. Dia juga meyakini Pansel ini dibentuk dengan itikad baik untuk bisa menjaring pengganti dirinya di KPK. Anggota Pansel pun, menurut Busyro, merupakan orang-orang yang rekam jejaknya selama ini diakui.

"Kalau melihat komposisi Pansel, itu kami semua tahu, nama-nama Pansel itu, bahkan kami tahu track record-nya. Oleh sebab itu, melihat kompisisi nama-nama itu, Pansel ini dipersiapkan dengan itikad baik untuk bisa menjaring satu pengganti atau satu calon pimpinan KPK ke depan," kata Busyro.

Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Menurut keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com