Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bentuk Belasan Pokja untuk Muluskan Transisi Pemerintahan

Kompas.com - 05/08/2014, 22:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo telah membentuk lebih dari 15 kelompok kerja (pokja) untuk memetakan hal strategis yang akan menjadi prioritas pada awal pemerintahannya setelah resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden bersama Jusuf Kalla. Belasan pokja ini akan bekerja di bawah koordinasi tim transisi yang diresmikan Jokowi pada Senin (4/8/2014) kemarin.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Anies Baswedan, menjelaskan, lebih dari 15 pokja itu membawahi berbagai bidang yang telah ditetapkan menjadi prioritas. Prioritas-prioritas itu di antaranya menyangkut program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar, mengenai isu pertanian, pembangunan desa, nelayan, sampai infrastruktur.

"Tadi sudah dibicarakan dengan Pak Jokowi, jadi timnya sudah teridentifikasi semua," kata Anies, di Kantor Tim Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014) malam.

Anies menegaskan, seluruh anggota pokja akan bekerja dan memetakan masalah serta solusi yang akan ditempuh. Ia memastikan, tim transisi dan pokja tak berkaitan dengan figur yang akan dipilih dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Mengenai rekrutmennya, kata Anies, tim transisi hanya sebatas memberikan rekomendasi. Pilihan akhirnya akan ditentukan oleh Jokowi dan JK untuk memilih sosok yang dianggap paling tepat menduduki posisi pokja terkait.

"Ada yang dari partai koalisi, ada yang dari profesional. Ada yang mantan birokrat, ada yang masih aktif. Intinya memang mau mendapatkan bahan di lapangan supaya bisa action," ujarnya.

Menurut Anies, untuk memudahkan pekerjaan, masing-masing anggota pokja dapat bekerja dari kantornya masing-masing. Tim ini juga hanya akan bekerja sampai Jokowi-JK resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

"Karena tugasnya hanya membantu menyiapkan proses transisi," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com