JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menyurati perwakilan Google Indonesia untuk memblokir video Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah di YouTube. Pihak Google selaku pemilik YouTube disebut sudah memblokir video-video tersebut.
"Saya baru dapat konfirmasi dari perwakilan Google Indonesia bahwa mereka sudah me-remove tujuh video sesuai permintaan Kominfo," kata Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Ismail mengatakan, konfirmasi ini diperoleh setelah Kemenkominfo mengirimkan surat resmi pada Senin (4/8/2014) sore. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah video-video memang sudah diblokir atau belum.
"Mungkin masih memerlukan beberapa saat sampai video tersebut sudah terblokir," kata Ismail.
Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 14.30 WIB, masih ada video yang berisi ajakan kepada kaum Muslim Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di YouTube. Video itu berdurasi 7 menit 27 detik.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring melalui akun Twitternya, @tifsembiring, meminta masyarakat Indonesia bersabar.
"Perlu proses, request sudah disampaikan kepada pengelola youtube, sejak siang kemarin...," tulis Tifatul di akun Twitter-nya.
Sebelumnya, pemerintah menilai, paham yang dianut ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan RI, dan kebinekaan di Indonesia. Oleh karena itu, selain melarang perkembangan paham itu, pemerintah juga menindak tegas siapa pun yang terlibat ISIS.
Kemenkominfo diperintahkan memblokir upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, termasuk di YouTube.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.