Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Anggap Pembukaan Kotak Suara Sesuai Prosedur

Kompas.com - 05/08/2014, 10:07 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menganggap instruksi pembukaan kotak suara di tingkat kabupaten-kota sudah sesuai dengan prosedur yang tidak melanggar peraturan berlaku.

"Prosedur itu bisa dibaca di Surat Edaran (SE) kami bahwa itu dilakukan dengan koordinasi bersama pengawas, kepolisian. Bahkan, walaupun di situ (SE) tidak disebutkan dengan saksi, di tingkat daerah kami tetap meminta KPU kabupaten-kota untuk mengundang para saksi," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (5/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Menurut dia, proses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh sejumlah KPU di tingkat daerah dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang.

"Itu adalah proses terbuka, bukan proses yang sembunyi-sembunyi apalagi dengan niatan untuk mengubah hasil. Kami mengambil dokumen itu untuk pencatatan, setelah dokumen tersebut kami salin, ya itu kami masukkan lagi dan disegel lagi," jelas Hadar.

Dia juga mengatakan, dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi juga disebutkan bahwa KPU berkewajiban menjawab gugatan dengan menghadirkan bukti-bukti terkait dalam proses persidangan.

Oleh karena itu, pihaknya sedang mempersiapkan segala dokumen pendukung untuk pembuktian dalam sidang perdana MK yang rencananya akan digelar di Jakarta pada Rabu (6/8/2014).

"Di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu disebutkan bahwa kami, sebagai termohon, punya tugas dan kewajiban untuk menjawab dan menghadirkan bukti-bukti. Selain itu kami ingin memperlancar proses persidangan yang sangat pendek ini. Jadi itu tanggung jawab kami," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan mengeluarkan surat edaran yang dirasa janggal.

Kubu Prabowo-Hatta bahkan melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pembukaan kotak suara pemilu presiden.

KPU, pada 25 Juli, menerbitkan dua Surat Edaran bernomor 1446 dan 1449 Tahun 2014 yang berisi imbauan kepada seluruh KPU kabupaten-kota dan sejumlah KPU provinsi untuk membuka seluruh kotak suara.

Hal itu dilakukan guna memeriksa dan mencatat dokumen yang diperlukan untuk menghadapi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Tanggal penerbitan kedua SE tersebut bersamaan dengan waktu registrasi perkara PHPU yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com