JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Koalisi Merah Putih Fadli Zon mengatakan, timnya akan kembali menyerahkan perbaikan berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi, Senin (4/8/2014) sore.
"Semua perbaikan akan diantar jam 4 sore (16.00)," kata Fadli saat ditemui di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Senin siang.
Menurut Fadli, sampai saat ini masih banyak alat bukti yang diterima oleh Tim Pembela Merah Putih untuk menghadapi sengketa Pilpres 2014. Alat bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat argumen tim dalam menghadapi persidangan.
"Sampai sekarang kan bukti-bukti terus mengalir. Sampai tadi malam juga terus mengalir,” katanya.
Terkait adanya kejanggalan dalam berkas yang diajukan tim advokat beberapa waktu lalu, Fadli menilai hal itu wajar. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, proses penyusunan berkas dan alat bukti belum selesai sehingga diperlukan banyak perbaikan untuk menyempurnakan berkas tersebut. Ia membantah kesalahan di dalam berkas yang diajukan menunjukkan tim advokasi Prabowo-Hatta belum siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2014.
"Enggak, sudah siap. Cuma kan data-data tambahan kan terus mengalir. (Berkas yang lalu) bukan (ada) kesalahan, tapi emang belum selesai," katanya.
MK akan menggelar sidang perdana atas gugatan perkara pemilu itu pada Rabu (6/8/2014) lusa. Rangkaian sidang diperkirakan selesai pada 22 Agustus 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.