Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih 8,4 Juta Suara, Ruhut Anggap Prabowo Buang Waktu Gugat ke MK

Kompas.com - 24/07/2014, 13:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai percuma jika kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ruhut menganggap langkah itu hanya membuang waktu.

Ruhut mengatakan, kubu Prabowo-Hatta harus mencari bukti agar menambah perolehan suara lebih dari 8,4 juta suara untuk menyalip suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ruhut menganggap hal itu sangat susah.

"Saya lawyer DPR di MK, kalau kaitan dengan seperti ini, menangnya kan terpaut 8,4 juta suara. Bagaimana mau cari formulir C1 sebanyak itu? Pengalaman saya, pemilihan gubernur dan wali kota, cari 100 (suara) saja susah, apalagi 8,4 juta (suara)," kata Ruhut di Jakarta, Kamis (24/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

"Kalau cuma (dapat tambahan suara) 8,3 juta, tetap akan kalah. Harus di atas itu. Saya kira enggak bisa mereka cari sebanyak itu. Jadi, itu hanya buang-buang waktu dan hanya memberi harapan kepada Prabowo," tambah anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut sendiri tak habis pikir Prabowo memutuskan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara nasional di Komisi Pemilihan Umum dan menolak hasil pilpres. Menurut Ruhut, hal itu langkah yang tidak konstitusional.

"Pak Prabowo sampaikan mengundurkan diri walau dengan berbagai macam penafsiran, pening saya," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Belakangan, kubu Prabowo-Hatta menyatakan bakal mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Jumat (25/7/2014). Tak hanya itu, mereka juga mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) kecurangan pilpres di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com