JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Mabes Polri dinilai tidak tepat. Daripada sibuk menyiapkan bukti untuk memidanakan KPU, kubu Prabowo-Hatta disarankan menyiapkan bukti kecurangan untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.
"KPU saya rasa lembaga negara yang tidak bisa diatur-atur, diancam-ancam. Jadi daripada mau melaporkan KPU ke polisi, lebih baik tim Prabowo menyiapkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke MK," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, saat dihubungi, Senin (21/7/2014) siang.
Hendri mengatakan, sebenarnya menjadi hak tim Prabowo-Hatta untuk melaporkan KPU ke Mabes Polri. Namun, menurut dia, pelaporan itu akan menjadi sia-sia karena tidak akan mempengaruhi hasil apapun.
"Penundaan hasil pengumuman tidak banyak mengubah keadaan. Calon presiden yang terpilih sudah kelihatan pasti Jokowi karena selisihnya masih cukup besar," ujar Hendri.
"Saya dukung KPU untuk tetap pada jadwalnya. Tetap pada mekanismenya yang sudah disusun," tambahnya.
Tim Hukum Prabowo-Hatta mengancam akan memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan pada Senin pagi ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan.
Lantaran proses rekapitulasi tetap dilanjutkan hari ini, kubu Prabowo-Hatta berencana melaporkan KPU ke Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (baca: Sore Ini, Tim Hukum Prabowo-Hatta Laporkan KPU ke Mabes Polri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.