Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tak Ada Sumbangan PAN, "TV One", dan MNC Group untuk Kampanye Prabowo?

Kompas.com - 16/07/2014, 22:05 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Pemantau Kemitraan Wahidah Suaib mempertanyakan kelengkapan laporan penerimaan dana kampanye (LPDK) untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Laporan itu tidak mencantumkan sumbangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan televisi milik politikus pendukung Prabowo-Hatta, yaitu TV One dan televisi milik MNC Group.

Wahidah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menelusuri transparansi pencatatan dan pelaporan dana kampanye pasangan tersebut. "Sebab, dalam laporan itu, hanya ada sumbangan dari Partai Gerindra, padahal cawapresnya kan dari PAN. Apa benar tidak memberi sumbangan sama sekali?" ujar Wahidah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2014).

Pasangan Prabowo-Hatta diusung enam partai peserta pemilu yang terdaftar resmi di KPU. Selain Partai Gerindra dan PAN, koalisi itu juga terdiri dari Partai Keadilan Sejahatera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tidak ada sumbangan dari partai tersebut atau ada tapi tidak dimasukkan dalam laporan?" ujar Wahidah.

Dia juga memberi catatan pada ketiadaan catatan sumbangan dari TV One dan tiga televisi milik MNC Group, yakni RCTI, Global TV, dan MNC TV. Menurut Wahidah, empat televisi tersebut sangat mendukung Prabowo-Hatta dalam hal pemberitaan dan iklan politik.

Wahidah mengatakan, jika benar para pihak tersebut memberikan sumbangannya tetapi tidak dilaporkan, maka anggota tim kampanye Prabowo-Hatta terancam pidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden pada Pasal 221 Ayat (1) dan (2).

"Bisa dipidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 48 bulan dan denda sebanyak tiga kali dari jumlah sumbangan yang diterima," kata mantan anggota Bawaslu itu.

Laporan sumbangan dana sebanyak 10 halaman itu telah diunggah di website KPU (baca: Laporan Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Hatta 10 Halaman, Jokowi-JK 1.008 Halaman). Selain sumbangan dari Partai Gerindra, laporan itu juga memuat sumbangan dari perusahaan dan perorangan. Ada juga sumbangan yang tak disebutkan nama dan alamat penyumbangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com