Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Memanipulasi Suara Termasuk Pelanggaran HAM

Kompas.com - 15/07/2014, 18:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Pemantauan Pilpres Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengimbau penyelenggara pemilu untuk memperketat pengawasan penghitungan suara hingga tingkat Komisi Pemilihan Umum pusat. Ia menambahkan, jangan sampai terjadi permainan jumlah surat suara yang merupakan hak masyarakat sebagai warga negara untuk memilih pemimpinnya.

"Siapa pun, jangan melakukan upaya memanipulasi suara. Ini yang kita sebut kejahatan dan ini kita sebut pelanggaran HAM karena mengkhianati suara," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, hak bersuara sebagai hak asasi tidak berhenti pada saat pencoblosan. Proses tersebut, imbuhnya, harus dilindungi sampai ke proses rekapitulasi akhir di pusat.

"Kita tidak melihat sampai pencoblosan, negara wajib melindungi suara sampai proses berakhir. Komnas HAM akan mengambil alih fungsi Bawaslu ketika tidak melindungi hak warganya," kata Sandra.

Dalam upaya mengawal proses penghitungan suara hingga direkapitulasi di KPU pusat, Komnas HAM membuka posko pengaduan untuk menampung laporan kecurangan yang berkaitan dengan pemilu yang merupakan hak asasi setiap warga negara.

Selain di Jakarta, Komnas HAM juga membuka posko pengaduan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar pemasalahan pemilu di suatu tingkat diselesaikan pada tingkat tersebut agar proses rekapitulasi suara di tingkat pusat tidak molor seperti yang terjadi saat pemilu legislatif kemarin.

"Kita mendorong agar kasus yang ketika terjadi di tingkatan untuk diselesaikan di masing-masing tingkatan. Misalnya masalah di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kecamatan. Kita mendorong penyelenggara pemilu untuk membicarakan ini," ujar Maneger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com