JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan kesalahan penulisan angka pada formulir C1 yang sudah diunggah ke laman situs resmi Komisi Pemilihan Umum, harus segera dikoreksi. Jika tidak, maka kesalahan tersebut akan terbawa hingga rekapitulasi tingkat nasional.
"Itu harus dikoreksi. Tanda-tanda di tip-ex, supaya dikoreksi. Hitungannya tidak pas, jumlah suara sah dua pasangan calon, ditambah suara tidak sah," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Seharusnya, kata Nelson, jumlah suara sah ditambah suara tidak sah, sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan. Menurut dia, jika rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah salah, maka akan terlihat di tingkat nasional.
"Kalau penjumlahan di bawah sudah salah, akan keliatan ke nasional. Pendataan itu harus dilakukan secara akurat," tegas Nelson.
Nelson menuturkan, sebelumnya saat pileg, di tingkat provinsi banyak kesalahan pembulatan data. Hal ini terjadi karena KPU tidak segera mengoreksi di tingkat bawah, yakni PPS, Kecamatan, dan Kota/Kabupaten. Untuk itu, Bawaslu memfokuskan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat bawah, untuk segera memberikan rekomendasi perbaikan agar kesalahan tidak terbawa hingga nasional.
Sejauh ini, rekomendasi Panwaslu yang telah dipenuhi adalah pemungutan suara ulang. "Ditemukan lebih dari 1 orang pemilih yang memberikan suaranya lebih dari 1 kali. Sehingga harus diulang (pemungutan suara)," kata Nelson.
Sementara itu, kepada pemilih yang bersangkutan, Panwaslu memberikan sanksi tindak pidana pemilu yang kini tengah diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.