JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinatior Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Afifuddin merasa khawatir akan adanya kecurangan yang lebih canggih oleh tim sukses kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, fokus pengawasan saat ini adalah pada penyelenggara pemilu.
"Konsen kami, kenapa kedua pasangan masing-masing yakin menang? Kita khawatir ada modus lebih canggih lagi dari modus-modus kecurangan lain," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (15/7/2014).
Afif mengatakan, masyarakat perlu memantau dan mengawasi proses rekapitulasi yang berjalan secara berjenjang, yang kini tengah mencapai tingkat kecamatan. Menurut dia, kini satu-satunya cara untuk memenangkan adalah merekayasa hasil suara. Tim sukses tidak bisa jalan sendiri. Mereka memerlukan bantuan penyelenggara. "Sekarang konsentrasi (pengawasan) pada independensi kenetralan penyelenggara," kata Afif.
Ia menambahkan, tidak ada lagi orang yang bisa mengutak-atik formulir C1, kecuali penyelenggara pemilu. Untuk itu, penyelenggara pemilu harus memperhatikan hal-hal kecil, antara lain penulisan angka pada formulir C1 dan berita acara. Menurut dia, dampak kesalahan rekapitulasi suara sangat signifikan terhadap perolehan suara pasangan capres-cawapres.
"Ketidakperhatian pada hal kecil saat rekapitulasi dampaknya bisa lebih besar. Kelalaian kecil bisa memenangkan kandidat tertentu," ujar Afif.
Sebelumnya, ditemukan beberapa kejanggalan pada formulir C1 yang diunggah ke laman situs resmi KPU, kpu.go.id. Kejanggalan tersebut meliputi formulir C1 dengan kolom jumlah suara yang tak terisi atau kosong, banyak coretan sehingga angka tidak jelas, tanda tangan tidak lengkap, total suara di formulir tidak sama dengan total perolehan pasangan calon, dan sebagainya.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, misalnya, tertera suara Prabowo-Hatta 814, Jokowi-JK 366, dan total suara 380. Padahal, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden menetapkan jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS hanya 800 orang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengklarifikasi, perolehan suara di TPS tersebut untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah 14 suara. Berdasarkan pantauan Hadar langsung ke penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan yang bersangkutan, angka "0" diberi tanda silang (X). "Tidak ada angka 8," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.