JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan, posisi lembaganya dilema ihwal kekisruhan pemilu presiden di Hongkong. Dia mengaku belum bisa menentukan apakah insiden tersebut bisa mendorong adanya pemilu ulang.
Nelson menyebutkan, kekisruhan di Hongkong layaknya buah simalakama. Dia mengatakan, kalau batas waktu yang diberikan untuk memilih diperpanjang, maka kemungkinan besar hasilnya bisa digugat jika selisih suara tidak terlalu jauh.
"Mereka yang kalah pasti akan menggugat kami. Kami disangka tidak netral atau menyalahi aturan," ujar Nelson kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Dia mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait kekisruhan tersebut. Dengan demikian, kata dia, Bawaslu belum bisa memberikan tindak lanjut mengenai masalah tersebut.
"Kami akan coba cek dulu apakah benar ada pelanggaran atau tidak. Kalau saya lihat, kalau pemilih datang setelah pukul 17.00 tidak bisa disalahkan panitianya," ucap Nelson.
Ihwal adanya tuntutan pemilu ulang, dia pun mempertanyakan para pemilih yang datang telat ke tempat pemungutan suara. Kalau para pemilih hadir sebelum batas waktu dan belum bisa memilih, lanjut Nelson, maka kemungkinan akan diberi kesempatan untuk memilih ulang.
"Kita harus patuh terhadap aturan agar tidak membuka ruang untuk digugat nantinya," tandasnya.
Sebelumnya, pemungutan suara pilpres 2014 yang digelar Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh, Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan orang mengamuk merobohkan pagar tempat pemungutan suara yang ditutup sebelum mereka memberikan suara. Celetukan panitia memperburuk situasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.