"Kami serius menanggapi kekisruhan pemilu di luar negeri. Hal ini harus dikoreksi, hak rakyat Indonesia jangan dihalangi hanya karena alasan teknis terbatasnya surat suara," kata Tjahjo, saat dihubungi Senin (7/7/2014) pagi.
Tjahjo mengungkapkan, ia telah menerima laporan kekisruhan saat pemungutan suara digelar di Arab Saudi beberapa hari lalu. Masalah itu, di antaranya, ketika saksi dari pasangan Jokowi-Kalla ditolak surat mandatnya oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat dengan alasan para saksi hanya bermodal surat mandat dari tim kampanye nasional. Masalah pemungutan suara di Arab Saudi itu telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umun. Kemudian, KPU meminta Tim Pemenangan Jokowi-Kalla menyerahkan berkas surat mandat untuk saksi luar negeri dari tim kampanye nasional yang sebenarnya telah diterbitkan untuk dikomunikasikan bersama Departemen Luar Negeri agar tidak menolak saksi pasangan nomor urut dua.
"Pemungutan suara di New York, Amerika Serikat, juga banyak WNI yang sudah mengantre dari pagi, tapi ditolak masuk TPS dengan alasan surat suaranya sudah habis. Di TPS itu padahal baru 200 pemilih yang memberikan suaranya," ujar Tjahjo.
Selain di Arab Saudi dan Amerika Serikat, tim Jokowi-Kalla juga memantau proses pemungutan suara di Hongkong yang diwarnai insiden tak terakomodasinya para pemilih. Insiden ini disebut kubu Jokowi-Kalla sebagai pemaksaan golput.
Anggota Koordinatoriat Tim Relawan Jokowi-Kalla, Eva Kusuma Sundari, menilai insiden di Hongkong berakibat fatal karena partisipasi pemilih yang tinggi tak terfasilitasi oleh petugas yang ada. Dia juga menyayangkan kehadiran Badan Pengawas Pemilu dan KPU di Hongkong yang ternyata tak bisa menyelesaikan persoalan di lapangan, bahkan tak menyediakan solusi bagi petugas pelaksana pemilu di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.