JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers akan memanggil redaksi TV One dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyusul kontroversi soal pemberitaan komunisme di TV One beberapa waktu lalu. Dewan Pers akan mendengarkan penjelasan dari redaksi TV One yang dinilai telah menyalahi kode etik jurnalistik itu.
“Ada tendensi pelanggaran kode etik dan UU Pers, terutama seperti Pasal 6 dalam satu ayat disebutkan dalam membangun opini dan pendapat umum, pers harus berdasarkan informasi yang benar dan akurat, berimbang. Saya kira TV One ada problem itu dalam tayangannya. Maka dari itu, hari ini, kami akan panggil keduanya setelah shalat Jumat,” ujar Anggota Dewan Pers Nezar Patria saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua kubu yang berseteru itu, Nezar mengatakan, Dewan Pers memiliki sejumlah mekanisme penyelesaian sengketa. TV One, sebut Nezar, bisa saja memberikan porsi hak jawab bagi PDI-P.
“Mekanisme kedua, Dewan Pers bisa langsung memutuskan. Apabila ada satu pihak tidak puas, bisa tempuh jalur hukum,” kata Nezar.
Seperti diberitakan, TV One mengangkat isu komunisme menjelang pemilihan presiden. Dalam berita "Kabar Pemilu", TV One menyinggung soal kedekatan PDI-P dengan Partai Komunis Tiongkok.
Selain itu, TV One juga membuat sebuah talkshow yang dihadiri Prijanto. Dalam talkshow itu, Prijanto menyebut adanya ancaman komunisme yang disebar PDI-P dengan sejumlah indikasi. Namun, tidak ada pengurus PDI-P yang diwawancarai terkait dengan isu ini.
Atas pemberitaan ini, massa Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang terafiliasi dengan PDI-P marah besar. Mereka mendatangi kantor TV One di Yogyakarta dan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (3/7/2014) dini hari.
Ketua MPR yang juga politisi senior PDI-P, Sidarto Danusubroto, menyebut pemberitaan TV One tersebut merupakan serangan yang sangat brutal. Pemberitaan tersebut dianggap provokasi yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif. (baca: Ketua MPR Nilai Pemberitaan TV One Serangan yang Sangat Brutal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.