JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu dan tim kampanye masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk membahas debat putaran terakhir peserta Pemilu Presiden 2014. Rapat itu untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu soal komposisi debat kandidat.
"Rekomendasi Bawaslu masih akan dibahas dengan tim kampanye. Karena, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres juga bilang harus dibahas bersama," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).
Dia mengatakan, hasil rapat itu dapat saja memutuskan bahwa debat terakhir nanti tetap diikuti pasangan capres dan cawapres. Namun, bisa juga rapat memutuskan sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu hanya diikuti cawapres.
Sebelumnya, KPU mendapat rekomendasi dari Bawaslu terkait komposisi debat kandidat peserta Pilpres 2014. Bawaslu merekomendasikan agar debat terakhir hanya diikuti calon cawapres.
KPU sebetulnya sudah menjadwalkan debat kandidat pilpres terakhir diselenggarakan pada Sabtu (5/7/2014) dan akan diikuti pasangan capres dan cawapres. Akan tetapi, tim advokasi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan KPU ke Bawaslu karena melanggar administrasi pemilu soal komposisi debat. Atas laporan itu, Bawaslu merekomendasikan KPU kembali ke UU Pilpres.
KPU meminta rekomendasi yang lebih jelas dari Bawaslu mengingat komposisi debat sebelumnya sudah dibahas dengan Bawaslu dan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.